Ditulis untuk konferensi Filsafat Hukum dan Kemajemukan Masyarakat Indonesia, diselenggarakan oleh Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata dan Epistema Institute, 16-17 Juli 2012, Semarang.
1. Kesadaran tentang ekologi telah menjadi makin dalam dan pasti sebagai pengetahuan yang obyektif, meskipun ada berbagai hal yang masih belum tuntas.
Kesadaran tentang ekologi telah bergerak dari masalah perubahan iklim/pemanasan global (climate change/global warming) ke keterbatasan sumber daya (finite natural resources). (Ekologi) bumi adalah suatu sistem tertutup dengan hukum Termodinamika 1 (kekekalan energi) dan 2 (entropi).
Jumlah manusia akan terus bertambah, makin terbesar dan makin besar akan hidup dalam kondisi perkotaan (lihat bagian 3. di bawah). Tidak cukup hanya menghimbau untuk menghemat (mengurangi konsumsi) per kapita, tetapi harus mengganti konsumsi dengan sebanyak-banyaknya yang terbarukan, karena jumlah “kapita” akan terus bertambah.